Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Senin, Februari 28, 2011

PERSOALAN PENGELOLAAN DANA CSR, PEMDA HALUT PERLU MEMEDIASI


    PERSOALAN PENGELOLAAN DANA CSR,
PEMDA HALUT PERLU MEMEDIASI
TP, Senin 28 Februari 2011
              Di awal memulai aktifitasnya di  hari Senin, pagi 28/02/11, kantor DPRD Halut kembali di warnai dengan aksi demo. Dalam aksi demo kali ini terkesan bahwa masyarakat lingkar tambang Kao tidak akan pernah mau menyerah sebelum tuntutan mereka di penuhi.
            Berselang kurang lebih 10 menit, tiga orang dari para pendemo ini kemudian diijinkan masuk keruang pertemuan DPRD.  Dalam pertemuan ini, Samsul Bahri Umar Ketua DPRD Halut mengatakan, untuk melihat sikap pro aktif, DPRD sudah menjawab tuntutan ini dengan menyampaikan rekomendasi serta melakukan konsultasi dengan bupati Halmahera Utara. Yang pada saat sebelumnya,  bersama-sama dengan tiga orang anggota DPRD dapil satu di antaranya Dina Regal, Ferry Pattiasina dan Satar Hi. Samad yang pada saat itu bertepatan sebagian anggota DPRD dapil I sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Dengan bersama tiga orang anggota DPRD dapil I ini, pihak DPRD sudah melakukan konsultasi dengan bupati Halmahera Utara. Dalam kosultasi ini yaitu untuk menyampaikan tuntutan dari masyarakat  lingkar  tambang.
              Lebih lanjut Samsul mengatakan, lewat konsultasi ini pihak DPRD melakukan ketegasan kepada bupati Halmahera Utara, agar segera meluangkan waktunya untuk turun langsung ke Kao, guna untuk menjembatani pikiran-pikiran yang berkembang disekitar masyarakat lingkar tambang. Sehingga apa yang disampaikan masyarakat di kantor DPR terkait dengan pengelolaan dana CSR, ini dapat di mediasi dan di jawab langsung oleh pemerintah daerah.
            Menanggapi penyampaian oleh pihak DPRD, bupati yang pada saat itu langsung menentukan kesediaan waktunya di hari Sabtu. Setelah mendengar kesediaan dari Bupati Halmahera Utara, DPRD pun segera membuat undangan, untuk di edarkan.  Namun sebelum undangan ini di edarkan, pihak DPRD sempat melakukan kordinasi ulang guna untuk memastikan kejelasan dari undangan ini,. Setelah melakukan kordinasi ulang ternyata disepakati bahwa pemerintah daerah yang akan membuat undangan, karena ini terkait dengan para camat yang akan di undang dalam agenda ini. Hanya saja sampai saat ini rencana itu belum dapat terwujud karena bupati selalu terbentur dengan agenda daerah. “Ungkapnya”
Di samping itu salah satu anggota DPRD dapil I, Irwan sangaji yang pada saat itu juga mengusulkan ke pimpinan DPRD agar segera melakukan pertemuan antara pemerintah daerah dengan pihak PT. NHM, guna untuk meminta kejelasan terkait dengan masalah ini.
Setelah mendengar pendapat antara perwakilan dari masyarakat lingkar tambang dengan Ketua dan anggota DPRD dapil I, akhirnya solusi yang disepakati bahwa dalam waktu dekat tepatnya di hari kamis 03/03/11 nanti, pimpinan DPRD dan anggota DPRD dapil I bersama 2 orang perwakilan dari masyarakat lingkar tambang Kao untuk melakukan pertemuan langsung dengan bupati Halmahera Utara, guna memastikan kesediaan waktu pertemuan antara bupati Halmahera Utara dengan masyarakat lingkar tambang Kao.
Sementara itu terkait dengan proses pengelolaan dana CSR oleh sebuah Yayasan yang telah di sepakati oleh masyarakat lingkar tambang, Irwan Sangaji mengatakan jangan ada kesan untuk mengulur-ulur waktu. Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa sesungguhnya tidak ada  pro-kontra, namun jika saja ada yang mengatakan  terjadi por-kontra di dapil I, bahwa sebenarnya itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu saja.  Ada kebohongan, karena kenyataannya bukan secara keseluruhan orang  yang  menolak  pembentukan  yayasan.
 Dalam hal pengelolaan dana CSR oleh sebuah yayasan, Irwan menegaskan  tidak ada polimik di dapil I. selebihnya Irwan menjelaskan  jika ada yang mengatakan terjadi polimik di dapil I, maka sebenarnya orang itulah yang membuat polimik.
Lebih lanjut Irwan mengatakan  jika melihat fakta di lapangan, sebenarnya  sebagian masyarakat justru menginginkan kalau dana CSR itu di kelola oleh pihak yayasan yaitu yayasan Kao Raya Mandiri. Dan jika melihat dari kewenangan itu yang kemudian di kembalikan kepada masyarakat yang memang mengiginkan dana CSR di kelolala oleh pihak yayasan yang  memang sesungguhnya ini adalah dana masyarakat  maka  pemerintah daerah maupun DPRD pun tidak bisa menginterfensi dengan masalah ini.
Persoalan pengelolaan dana CSR terkesan belum selesai bahkan tidak mencapai sasaran. Maka kepada pemerintah daerah Irwan sangaji berharap, agar segera memediasi peroalan ini, hal ini di harapkan agar  tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Karena sampai detik  ini, semua orang tau bahwa persoalan pengelolaan dana CSR belum juga tuntas“Pungkasnya”  (A4)


Tidak ada komentar: