Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Kamis, Januari 27, 2011

Rabu, 26 Januari 2011



HARGA MATI,
UNTUK  KABUPATEN KAO RAYA

Lintas Tobelo, Rabu 26 Januari 2011  

         Setelah deklarasi pemekaran Galela – Loloda 12 Januari kemarin di lapangan Sokanora, kini giliran Kao - Malifut untuk memekarkan diri menjadi daerah otonom yaitu Kao Raya.
Niat dan tekad masyarakat untuk memekarkan daerahnya menjadi kabupaten Kao Raya, terlihat sudah bulat.  Ini terbukti dengan kedatangan ribuan masyarakat yang memadati lapangan kecamatan Kao induk (Rabu, 26/01). Kedatangan masyarakat dari 5 kecamatan ini, yaitu untuk menyaksikan jalannya deklarasi pemekaran Kao Raya.

Selain sebagai Tokoh Masyarakat juga sebagai tim pelaksana pemekaran, Yesaya singa, pada saat penyampaian orasi juga menegaskan bahwa deklarasi pemekaran dari 2 wilayah ini yakni Kao dan Malifut untuk menjadi kabupaten otonom yakni Kabupaten Kao Raya merupakan harga mati bagi masyarakat Kao dan Malifut yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. “tegasnya”


Seusai  pembacaan deklarasi oleh empat sangaji dan penyampaian orasi politik oleh Yesaya Singa.  naskah deklarasi yang sudah di serahkan ke Bupati dan Ketua DPRD Halmahera Utara di harapkan untuk dapat di tindak lanjuti. Dari Empat sangaji ini merupakan perwakilan dari 5 kecamatan di antaranya : kecamatan Kao Utara, Kao, Kao Teluk, Malifut dan Kao Barat.


Ketua DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar, mengatakan dalam waktu dekat DPRD Halut akan segera menindaklanjuti pemekaran Kao Raya lewat paripurna DPRD.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Ir. Hein Namotemo Msp pada kesempatan itu juga meminta agar DPRD Halut untuk segera melakukan paripurna. Hal ini disampaikannya, karena sebagai bupati, Hein juga sangat mendukung rekomendasi pemekaran 2 Kabupaten dan 1 Kota Madya.

Disamping itu, pemekaran Kao Raya untuk menjadi kabupaten baru, tidak hanya untuk memperpendek rantang kendali, namun juga untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat di dua wilayah yakni Kao dan Malifut. “Ungkap Ketua Tim pelaksana pemekaran, Jhon Djinimangale”.

Selebihnya pada wartawan media ini, Jhon juga mengungkapkan “hampir sebagian besar anak-anak kami tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, hal ini dikarenakan oleh satu factor yaitu lemahnya ekonomi masyarakat. Sehingga dengan termekarnya Kao Raya ini, semua SDA Wisata dan Pertambangan yakni emas maupun batu bara, serta besarnya luas lahan yang masih kosong yang akan di fungsikan dan diolah secara langsung oleh daerah Kao Raya, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat agar biaya-biaya pendidikan untuk anak, bahkan biaya kesehatan untuk keluarga dapat di jangkau oleh mereka”. Ucapnya
 
            Acara deklarasi ini juga di hiasi oleh tari-tarian adat yakni tarian soya-soya dan kapata. Dari ke dua jenis tarian ini dibawakan langsung oleh 70 siswa-siswi SMP. Selain itu acara deklarasi ini juga turut di semarakan lewat  penampilan dua kembar asal Sulawesi Utara. Pada saat penampilan awal, dua kembar membawakan sebuah lagu yang bertema khusus untuk Kabupaten Kao Raya.  

Senin, Januari 24, 2011

Selasa, 25 Januari 2011


DINAS TATA KOTA
PEDULI
MOMENT NASIONAL


 Lintas Tobelo,

Terpilihnya Halmahera Utara sebagai  pusat untuk  berlangsungnya moment-moment  Nasional, Pemerintah Daerah Halmahera Utara mulai melakukan perhatian khusus.  Salah satu keseriusan  Pemda Halut yaitu melalui dinas-dinas terkait di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Tata Kota dan bertamanan (DISTAKBERMAN) bersama Satpol PP mulai melakukan aksi pembersihan lingkungan.  Moment-moment Nasional diantaranya pembukaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (SMPL) PGI yang direncanakan di awal bulan Februari 2011 dan Sail Indonesia Pulau Morotai di tahun 2012. )   
Langkah-langkah pembersihan lingkungan untuk wilayah kota Tobelo dan sekitarnya ini,  sudah mulai terlihat sejak 2 pekan kemarin di pertengahan bulan Januari.  Pembersihan ini dimulai dengan pemangkasan rumput, pembersihan selokan di sepanjang jalan, dan pengecetatan taman kota.


Kepala Dinas Tata Kota Surya Darma, BA. SE. Msi, yang di temui di ruang kerjanya (Selasa 25/01) mengatakan, untuk persiapan moment-moment nasional, dinas tata kota akan focus pada tugu, lampu-lampu-lampu hias jalan dan taman-taman kota serta pengecetan gapura.



Sementara itu pada wartawan media ini, Surya Darma menjelaskan  pihaknya sementara ini sudah mengambil langkah-langkah pembenahan dan pengecetan pada taman kota. Tidak hanya itu,  dinas tata kota juga melakukan pengecetan gapura desa terutama di jalan utama. 

Selebihnya Surya Darma mengatakan selain pengecetan taman dan tugu, sementara ini  pihaknya sedang melakukan pengecetan gapura. Pengecetan gapura ini  dilakukan di dalam kota, dan akan terus melakukan pengecetan  sampai di desa Upa yaitu bagian selatan dari kota Tobelo dan desa Gorua bahkan sampai di Galela, bagian utara dari kota Tobelo. “ucapnya” 



Minggu, Januari 23, 2011

Senin 24 Januari 2011


WABUP HALUT RESMIKAN VIP ROOM
BANDARA UDARA KUABANG KAO




                                         


Meningkatnya jasa modal transportasi udara dari tahun ke tahun, memang cukup signifikan. Melihat hal ini, Pemda Halut memberikan perhatian serius yaitu dengan meresmikan Vip Room Bandara Udara Kuabang Kao.


Pada acara peresmian Vip room bandara udara Kuabang Kao (Senin, 24/01) di hadiri oleh unsure Muspida, Muspika dan para pimpinan SKPD se kabupaten Halmahera Utara.


Vip Room Bandara Udara Kuabang Kao ini di resmikan oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, DR Rusman Soleman, SE. M.Si.Ak. Dalam sambutannya  wabup mengatakan Pamda sangat merespon, atas penerapan yang dilakukan. Hal ini untuk memperlancar dan menunjang peningkatan kualitas dalam pelayanan, khususnya di bandara udara Kuabang Kao.







Wabup juga berharap agar pembangunan Vip room ini dapat di pelihara dengan baik, agar keberadaannya senantiasa dapat di fungsikan dan di berdayagunakan. Sehingga ada peningkatan dalam pengembangan pelayanan baik secara optimal dan berkesinambungan.

Vip room ini di bangun dengan anggaran APBD tahun 2008 dan dilengkapi dengan pengadaan meubeler serta perlengkapan lainnya melalui APBD tahun 2011. Dan untuk pengoperasian vip room ini, secara otomatis akan diserahkan  ke pada pihka pengelola Bandara Udara Kuabang Kao.




Kepala Dinas Perhubunagn, Drs. H. adhan Alim, MM pada kesempatan itu juga mengatakan, pada tahun ini melalui perencanaan program kegiatan secara bertahap, akan di alokasikan pembebasan lahan, dan ke depan pemerintah akan terus meningkatkan perhatiannya dengan mengalokasikan program kegiatan berdasarkan skala prioritas yang tentu sesuai dengan keuangan daerah. Maka kepada Unit Pelaksana Teknis Bandara Udara Kuabang Kao di harapkan dapat mengelola Vip room secara baik, sehingga pengguna dapat merasakan manfaatnya, lebih khusus yaitu dalam menyambut pelaksanaan sidang Majelis Pekerja Lengkap PGI yang akan berlangsung pada bulan Februari 2011 dan ivent Nasional lain yang di agendakan pada tahun depan.

Selebihnya Adhan mengatakan, selain kepada Muspida, Muspika, Pejabat eksekutif Pemda Halut, dan anggota legislative, kepada tamu khusus daerah dan pengguna jasa penerbangan yang berada dalam keadaan emergency, atau pengguna jasa lain yang di rasa perlu akan mendapat pelayanan secara langsung. “ucapnya” (ater)


Jumat, Januari 21, 2011

Kamis 20 Januari 2011







YUBELINA SIMANGE SH,
AKHIRNYA TERPILIH SEBAGAI KETUA DPD PAN
KABUPATEN HALMAHERA UTARA 2010-2015






            Lintas Tobelo,

            Setelah lolos dari proses penyeleksian berkas pendaftaran untruk calon ketua DPD kabupaten Halmahera Utara oleh DPP PAN. Akhirnya di tetapkan 2 orang sebagai calon ketua DPD PAN kabupaten Halmahera Utara untuk 2010-2015. Dari ke e 2 orang calon ini diantaranya Yubelina Simange SH dan Windianingrum Sumampow.

            Pada saat Musda ke III Partai Amanat Nasional (PAN) kamis, 20/01, dari ke dua calon di persilahkan untuk menyampaikan visi misinya. Visi misi pertama di sampaikan oleh Yubelina Simange SH. 

Yubelina dengan visinya yaitu berupaya menjadikan PAN sebagai partai pilihan rakyat Halmahera Utara pada pemilu 2014. serta misinya yaitu untuk mewujudkan visi, akan melakukan program yang sesuai dengan kondisi daerah, diantaranya : Merekrut kader-kader partai yang tangguh, loyal dan berdikasi, Mengoptimalkan struktur partai mulai dari tingkat DPD sampai DPRt, Terciptanya citra dan wibawa partai secara positif di masyarakat, Tersedianya dukungan dana yang memadai, Penyediaan sarana dan prasarana kesekretariatan DPD, DPC sampai DPRt, serta Melakukan kegiatan advokasi dalam bidang pendidikan politik juga pengawasan jalannya roda pemerintahan daerah yang tertib dan berwibawa.


Sementara itu Windianingrum pada kesempatan yang sama tidak menyampaikan visi-misinya, justru lebih memilih mundur dari pencalonan ketua DPD PAN.

Windianingrum Sumampow yang nama akrabnya wiwin, pada saat di mintai penjelasan oleh para wartawan tentang pengunduran dirnya,  wiwin  mengatakan, memberikan kesempatan kepada Yubelina untuk menjadi Ketua DPD. Karena dari segi persiapan, maupun dari segi lain, sudari Yubelina yang lebih siap. “ungkapnya”

Selebihnya, melihat kekecewaan dari pendukungnya, wiwin pada kesempatan itu langsung menyampaikan permintaan maafnya kepada kaders-kaders yang telah mendukungnya.

Disamping itu, Wiwin menegaskan tidak ada unsur tekanan dari pihak manapun atau  rekayasa. karena sikap pengunduran dirinya dari pencalonan sebagai ketua DPD PAN kabupaten Halmahera Utara adalah murni atas keinginannya sendiri. “Ucapnya”

Dengan pengunduran diri oleh Windianingrum Sumampow dari calon ketua DPD, maka mutlak jabatan ketua DPD PAN kabupaten Halmahera Utara tahun 2010-2015 jatuh di tangan Yubelina Simange SH.

Kamis, Januari 20, 2011

Kamis 20 Januari 2011


PEMBUKAAN
MUSDA  III PAN
HALMAHERA UTARA



         Lintas Tobelo,

  Partai Amanat Nasional (PAN) gelar musda dengan tema “Memperkuat konsulidasi, membangun sinergitas raih kemenangan 2014”,

Pada acara pembukaan musda ke III yang di laksanakan di gedung Dian Fiesta Tobelo (Kamis 20/01) di hadiri oleh Pemerintah Daerah, yaitu yang mewakili Bupati Halmahera Utara Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Mustafa Thalib, unsure Muspida Halmahera Utara, ketua DPW PAN provinsi Maluku Utara,  dan seluruh Kaders-kaders PAN DPW, DPD, DPC dan DPRT.

Drs. Mustafa Thalib, Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Halmahera Utara, lewat sambutannya menyampaikan “partai politik mestilah berperan dalam ritme sinerjitas link, baik terhadap pengembangan infrastruktur politik, maupun dimensi visinalnya terhadap suprastruktur politik, sehingga seluruh potensi daerah yang dimiliki, dapat di expose, di telaah, di produk, guna mengangkat derajat kehidupan masyarakat dari keterpurukan dan kemiskinan, sehingga menjadi yang cerdas, mapan dan amanah.

Dari musda ini yaitu untuk membahas  tentang penyampaian program kerja, tata tertib  dan mengesahkan rekomendasi DPD, dengan memilih ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN kabupaten Halmahera Utara untuk periode 2010 s/d 2015. 




 Ada dua calon yang sudah lolos seleksi berkas dan sudah di tetapkan sebagai calon yaitu Yubelina Simange SH dan Windianingrum Sumampow.



Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN profinsi Maluku Utara Imran Djumadin SH, setelah membuka kegiatan musda PAN ke III, kepada wartawan media ini, Imran mengatakan siapa pun yang terpilih, di minta harus tetap kritis kepada pemerintah, jika  ada yang salah dari pemerintah misalnya ada program yang tidak menyentuh rakyat, maka ini perlu di kritisi dengan baik, disamping itu juga di harapkan  dapat menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan semua partai pilitik yang ada, serta selalu dekat dengan rakyat. Ucapnya

Sabtu, 15 Januari 2011



PENYAKIT SOSIAL (MIRAS)
PERLU ADA LANGKAH-LANKAH KONGKRIT


             
 Lintas Tobelo, Sabtu 15 Januari 2011

Maraknya penjualan miras di Halut, membuat resah di berbagai kalangan diantaranya  tokoh masyarakat, tokoh agama dan para akademisi.  

          

 Minuman keras (Miras) yang di anggap sebagai penyakit social bahkan juga sebagai pemicu dari aksi kejahatan seperti pemerkosaan, perkelahian, bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lain-lain sebagainya.

            Terkait dengan hal ini, para akademisi dari Universitas Halmahera Utara gelar kegiatan Diskusi dengan pokok pembahasan yaitu minuman keras sebagai penyakit social. Bertempat di gedung Aula Unira Tobelo (Sabtu 15/01), Diskusi awal tahun 2011, dengan melibatkan pihak-pihak terkait diantaranya  anggota DPRD, Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas perijinan, dan dari Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara, juga hadir ketua DPD KNPI kabupaten Halmahera Utara: Sahril Djurumudi, kepala-kepala Desa serta tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat.

            Dari diskusi ini, di harapkan ada langkah-langkah yang konkrit, agar permasalahan Miras yang sudah menjadi penyakit masyarakat ini, secara pelan namun pasti dapat segera diatasi. Ungkap DR. Julianus Mojou, Rector Universitas Halmahera yang di temui wartawan media ini.

            Di samping itu Julianus juga berharap agar Pemda lebih jelih dalam memberikan ijin distributor dan lebih di perketat lagi dalam mengekluarkan Peraturan Daerah (Perda) khususnya miras. “pintanya”

            Sementara itu, Novino Lobiua, Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara pada kesempatan itu juga membenarkan bahwa dalam perda miras nomor 12 tahun 2006,  ijin untuk distributor memang diwajibkan hanya 2 distributor saja, dan tempat untuk penjualan miras, harus 100 meter dari perumahan penduduk, sekolah dan rumah-rumah ibadah. Tegasnya

            Selebihnya Novino mengatakan, ke depan DPRD bersama Pemerintah Derah akan membicarakan secara khusus guna untuk mengkaji kembali, memperkuat dan memperketat  Perda miras. Ucapnya

Selasa, Januari 18, 2011

Jum'at 14 Januari 2011


HALUT,  RAPBD AKHIRNYA DI SAHKAN


          Lintas Tobelo, Jum'at 14 Januari 2011

  Berkaitan dengan kebutuhan startegis tahun 2011, pemerintah daerah telah merumuskan di antaranya empat kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas, diantaranya penataan dan peningkatan layanan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan pengembangan perekonomian masyarakat. 

 

            Dari ke empat prioritas pembangunan ini sekaligus merupakan hipotesa untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap beberapa kebutuhan mendasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
            Rapat Paripurna DPRD (Jum’at 14/01) di ruang meeting DPRD yang juga di hadiri Kapolres Halmahera Utara, AKBP Adhi Sethya Permana SH, MH serta jajaran pimpinan SKPD. Dalam rapat paripurna ini yaitu untuk pengesahan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD  tahun 2011. Sebelum mengesahkan  R-APBD, terlebih dulu disampaikan pandangan akhir fraksi terhadap R-APBD tahun 2011. Penyampaian ini disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi.

            Setelah menyampaikan pandangan akhir untuk R-APBD tahun 2011, akhirnya 6 juru bicara diantaranya Abner Nones dari fraksi PDS, Irwan Jam, SH dari fraksi PDI-P, Fauzi Daga, S.Ag dari fraksi Amanat Keadilan Sejahtera, Jhon R. Pattiasina, S.Tp dari fraksi Golkar, Taha M. Pasimayeku dari fraksi PBB dan Irwan Sangaji dari fraksi Demokrat menyampaikan  persetujuan tentang penetapan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2011. 
            Dengan demikian keputusan DPRD dengan nomor : 02/KPTS/DPRD-HALUT/2011 telah menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Halmahera Utara tahun 2011 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Halmahera Utara. 

            Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Halmahera Utara tahun 2011 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 531.395.930.924, dan belanja daerah sebesar Rp 512.685.701.212,  dengan surplus antara pendapatan dan belanja yaitu Rp 18.710.229.712




Minggu, Januari 16, 2011

Kamis 13 Januari 2011

HALUT,  KESADARAN MASYARAKAT
DALAM MEMBUAT KTP MASIH MINIM




           Lintas Tobelo, Kamis 13 Januari 2011


Sesuai data pelayanan registrasi dan hasil razia KTP dilapangan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil, ternyata masih banyaknya masyarakat yang kedapatan belum memiliki KTP. Selain pendatang, ada juga masyarakat asli daerah yang terjaring dalam pengoperasian ini. Hal ini dapat dikatakan bahwa kesadaran masyarakat Halut dalam kepemilikan dokumen KTP masih relative rendah. 

     Sesuai tupoksi dari dinas catatan sipil, maka setiap satu tahun sekali dilakukan pengraziaan KTP. Ada 3 titik yang menjadi lokasi pengraziaan diantaranya di kompleks Buale. Pelabuhan Tobelo dan Terminal baru Wosia Tobelo. 

Dalam pelaksanaan razia KTP yang berlangsung selama 3 hari yaitu sejak hari Selasa 11 Januari s/d Kamis 13/01/01. Dari pengraziaan ini dinas capil juga melibatkan istansi terkait, diantaranya anggota Satlantas, Koramil dan Satpol PP.  

            Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dra. Joice Betsy Mahura yang di temui diruang kerjanya Kamis (13/01) mengatakan, kebanyakan masyarakat akan sibuk mengurus KTPnya jika nanti dibutuhkan, misalnya untuk melengkapi persyaratannya dalam pengurusan kredit di bank, atau disaat tes PNS, atau keperluan lainnya, yang memang KTP merupakan bagian dari persyaratan. Padahal sebagai warga Negara yang baik, wajib untuk memiliki Dokumen kependudukan (KTP). “masyarakat yang sudah berusia 17 tahun, atau belum mencapai 17 tahun tapi sudah menikah, wajib untuk mengurus KTP”.  Hal ini penting, karena sebagai warga Negara selain wajib memiliki KTP, juga sebagai petunjuk agar  orang dapat mengenali identitas seseorang, baik nama dan tempat berdomisili jika seseorang tertimpa bencana atau mengalami kecelakaan. “unkapnya”


                Selebihnya Joice berharap lewat pengraziaan KTP ini, kepada warga terutama warga yang bukan asli daerah  dalam hal ini sebagai pendatang yang kemudian melakukan aktifitas pencahariaan seperti berdagang atau lain sebagainya  di wilayah hukum Halmahera Utara. Maka yang bersangkutan harus melapor terutama ke kepala desa setempat sehingga ada surat keterangan dari kepala desa untuk kelengkapan data yang jelas  untuk pembuatan  KTP sementara . Pembuatan KTP sementara kepada warga pendatang, masa waktunya hanya 3 bulan, namun jika saja yang bersangkutan berencana tinggal lebih dari 6 bulan, maka yang bersangkutan dapat dikatakan sah sebagai warga penduduk asli Halut dengan KTP tetap yang masa berlakunya selama 5 tahun.

                Selebihnya Joice juga membenarkan dalam proses pengurusan KTP selalu sesuai dengan prosedur yaitu melalui pendaftaran yang kemudian di lanjutkan ke bagian verifikasi data, dan jika datanya sudah jelas maka proses pembuatan KTP pun dilakukan.  Jadi sangat tidak mungkin ada peluang-peluang atau istilah sisitem tambak dalam mengurus KTP, apalagi dengan memungut biaya di luara dari biaya administrasi. Untuk itu sebagai kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, dirinya selalu mengingatkan kepada bawahannya agar jangan pernah sekali-kali mencoba untuk bertindak keliru dengan  membuatkan  KTP dengan  tidak mengikuti prosedur yang ada.

Di samping itu Joice juga menegaskan, “barang siapa yang kedapatan untuk menerbitkan dan memanipulasi atau memalsukan dokumen Negara dalam hal ini KTP,  maka di anggap sebagai teroris karena itu jelas sebagai satu tindakan pidana (criminal) dan hukumannya sangat berat”.  Tegasnya