Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Senin, Februari 07, 2011

Kamis 27 Januari 2011


HARI INI, DPRD HALUT
BENTUK PANSUS PEMEKARAN KABUPATEN/KOTA


  Seperti yang disampaikan Samsul Bahri Umar, ketua DPRD Halamhera Utara kepada wartawan media ini, seusai deklarasi pemekaran kota Tobelo di lapangan Hibualamo (Kamis 27/01) Bahwa pada prinsipnya DPRD Halut sangat merespon deklarasi pemekaran dari beberapa daerah untuk menjadi kabupaten/kota. Hai ini di buktikannya lewat pembentukan pansus pemekaran yang di bentuk dua jam seusaii acara deklarasi pemekaran kota Tobelo. 

            Dari hasil pembentukan Pansus pemekaran DPRD Halut, akhinya disepakati bahwa Ir. Satar Hi. Samad sebagai ketua, Abner Nones sebagai wakil dan sekertaris Jhon Pattiasina, S.TP.
            Ir. Satar Hi. Samad, ketua pansus pemekaran mengatakan, 2 minggu, adalah waktu kerja yang diberikan kepada  pansus pemekaran untuk melakukan tugasnya. Dari dua minggu ini, tugas-tugas yang telah di targetkan oleh  pansus pemekaran yaitu 5 hari untuk melakukan kroscek langsung ke daerah-daerah. Seperti yang sudah dijadwalkan yaitu  pada hari senin (31/01), pansus akan mengawali tugasnya, salah satunya yaitu akan melakukan  peninjaun langsung ke daerah Loloda.

Tujuan dari peninjauan ini yaitu untuk mengkroscek kebenaran dari masyarakat Loloda tentang pernyataan sikap mereka beberapa waktu lalu yaitu menolak untuk bergabung dengan Galela.

Dari 2 minggu waktu yang diberikan,  pansus di harapkan sudah dapat menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum  tanggal 14. karena 14 februari merupakan tanggal finalnya dari tugas-tugas pansus, sehingga kedatangan tim teknis, dapat diagendakan pada tanggal 30 februari. kedatangan tim teknis ini yaitu untuk membahas hal-hal tekni tentang pemekaran daerah. “ucapnya” (ater)

Tidak ada komentar: