Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Senin, Februari 28, 2011

Bappeda : MARI......... BERSAMA DUKUNG

MARI.........
BERSAMA DUKUNG
Di Sampaikan Oleh :

Kepala BAPPEDA Halmahera Utara  
Beserta Staf
SUKSESKAN
 SAIL MOROTAI 2012
 

PERSOALAN PENGELOLAAN DANA CSR, PEMDA HALUT PERLU MEMEDIASI


    PERSOALAN PENGELOLAAN DANA CSR,
PEMDA HALUT PERLU MEMEDIASI
TP, Senin 28 Februari 2011
              Di awal memulai aktifitasnya di  hari Senin, pagi 28/02/11, kantor DPRD Halut kembali di warnai dengan aksi demo. Dalam aksi demo kali ini terkesan bahwa masyarakat lingkar tambang Kao tidak akan pernah mau menyerah sebelum tuntutan mereka di penuhi.
            Berselang kurang lebih 10 menit, tiga orang dari para pendemo ini kemudian diijinkan masuk keruang pertemuan DPRD.  Dalam pertemuan ini, Samsul Bahri Umar Ketua DPRD Halut mengatakan, untuk melihat sikap pro aktif, DPRD sudah menjawab tuntutan ini dengan menyampaikan rekomendasi serta melakukan konsultasi dengan bupati Halmahera Utara. Yang pada saat sebelumnya,  bersama-sama dengan tiga orang anggota DPRD dapil satu di antaranya Dina Regal, Ferry Pattiasina dan Satar Hi. Samad yang pada saat itu bertepatan sebagian anggota DPRD dapil I sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Dengan bersama tiga orang anggota DPRD dapil I ini, pihak DPRD sudah melakukan konsultasi dengan bupati Halmahera Utara. Dalam kosultasi ini yaitu untuk menyampaikan tuntutan dari masyarakat  lingkar  tambang.
              Lebih lanjut Samsul mengatakan, lewat konsultasi ini pihak DPRD melakukan ketegasan kepada bupati Halmahera Utara, agar segera meluangkan waktunya untuk turun langsung ke Kao, guna untuk menjembatani pikiran-pikiran yang berkembang disekitar masyarakat lingkar tambang. Sehingga apa yang disampaikan masyarakat di kantor DPR terkait dengan pengelolaan dana CSR, ini dapat di mediasi dan di jawab langsung oleh pemerintah daerah.
            Menanggapi penyampaian oleh pihak DPRD, bupati yang pada saat itu langsung menentukan kesediaan waktunya di hari Sabtu. Setelah mendengar kesediaan dari Bupati Halmahera Utara, DPRD pun segera membuat undangan, untuk di edarkan.  Namun sebelum undangan ini di edarkan, pihak DPRD sempat melakukan kordinasi ulang guna untuk memastikan kejelasan dari undangan ini,. Setelah melakukan kordinasi ulang ternyata disepakati bahwa pemerintah daerah yang akan membuat undangan, karena ini terkait dengan para camat yang akan di undang dalam agenda ini. Hanya saja sampai saat ini rencana itu belum dapat terwujud karena bupati selalu terbentur dengan agenda daerah. “Ungkapnya”
Di samping itu salah satu anggota DPRD dapil I, Irwan sangaji yang pada saat itu juga mengusulkan ke pimpinan DPRD agar segera melakukan pertemuan antara pemerintah daerah dengan pihak PT. NHM, guna untuk meminta kejelasan terkait dengan masalah ini.
Setelah mendengar pendapat antara perwakilan dari masyarakat lingkar tambang dengan Ketua dan anggota DPRD dapil I, akhirnya solusi yang disepakati bahwa dalam waktu dekat tepatnya di hari kamis 03/03/11 nanti, pimpinan DPRD dan anggota DPRD dapil I bersama 2 orang perwakilan dari masyarakat lingkar tambang Kao untuk melakukan pertemuan langsung dengan bupati Halmahera Utara, guna memastikan kesediaan waktu pertemuan antara bupati Halmahera Utara dengan masyarakat lingkar tambang Kao.
Sementara itu terkait dengan proses pengelolaan dana CSR oleh sebuah Yayasan yang telah di sepakati oleh masyarakat lingkar tambang, Irwan Sangaji mengatakan jangan ada kesan untuk mengulur-ulur waktu. Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa sesungguhnya tidak ada  pro-kontra, namun jika saja ada yang mengatakan  terjadi por-kontra di dapil I, bahwa sebenarnya itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu saja.  Ada kebohongan, karena kenyataannya bukan secara keseluruhan orang  yang  menolak  pembentukan  yayasan.
 Dalam hal pengelolaan dana CSR oleh sebuah yayasan, Irwan menegaskan  tidak ada polimik di dapil I. selebihnya Irwan menjelaskan  jika ada yang mengatakan terjadi polimik di dapil I, maka sebenarnya orang itulah yang membuat polimik.
Lebih lanjut Irwan mengatakan  jika melihat fakta di lapangan, sebenarnya  sebagian masyarakat justru menginginkan kalau dana CSR itu di kelola oleh pihak yayasan yaitu yayasan Kao Raya Mandiri. Dan jika melihat dari kewenangan itu yang kemudian di kembalikan kepada masyarakat yang memang mengiginkan dana CSR di kelolala oleh pihak yayasan yang  memang sesungguhnya ini adalah dana masyarakat  maka  pemerintah daerah maupun DPRD pun tidak bisa menginterfensi dengan masalah ini.
Persoalan pengelolaan dana CSR terkesan belum selesai bahkan tidak mencapai sasaran. Maka kepada pemerintah daerah Irwan sangaji berharap, agar segera memediasi peroalan ini, hal ini di harapkan agar  tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Karena sampai detik  ini, semua orang tau bahwa persoalan pengelolaan dana CSR belum juga tuntas“Pungkasnya”  (A4)


PERLU MOBIL TANGKI BARU, UNTUK PDAM TOBELO


PERLU MOBIL TANGKI BARU,
UNTUK PDAM TOBELO
 

TP, 24 Februari 2011

  Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan air minum di luar kota Tobelo, PDAM mengalami kesulitan. Hal ini di akui pihak PDAM, pasalnya PDAM Tobelo hanya memiliki 1 unit Mobil Tangki yang sebenarnya kondisinya sudah sangat tidak layak lagi untuk beroperasi.

Walaupun tidak semaksimal, namun pihak PDAM tetap berupaya untuk melayani pelanggannya dalam mendapatkan kebutuhan air bersih . Hanya saja pelanggan yang berada di sekitar kota Tobelo yang dapat di layani kebutuhannya. Hal ini disebabkan, karena PDAM hanya memiliki satu unit mobil tangki. Yang dimana kondisi mobil ini, sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk beroperasi. Tentu ini di sebabkan dengan usia mobil  yang sudah sangat tua yaitu sejak tahun 1994. Mobil tangki ini bahkan sering mengeluarkan biaya perbaikan, karena sering-sering mengalami kerusakan.

     Kabag Teknik PDAM Tobelo, Jhoni Togelang mengatakan untuk tahun 2011 ini, melalui Direktur PDAM Tobelo pihaknya sudah mengajukan ke pemerintah daerah untuk pengadaan mobil tangki yang baru. Hanya saja pada saat realisasi pembahasan anggaran, maka untuk sementara usulan ini di pending pihak pemerintah daerah. “Ucapnya”

  Sebenarnya tidak hanya masyarakat kota Tobelo, masyarakat di luar kota Tobelo pun cukup banyak yang masih membutuhkan air bersih. Dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ini, PDAM membutuhkan mobil tangki paling kurang sebanyak 2 unit. Dua unit mobil tangki ini, rencananya untuk melayani kebutuhan pelanggan dalam kota dan pelanggan yang ada diluar kota Tobelo.

    Untuk keluar dari masalah ini, dan untuk  memenuhi kebutuhan pelanggan soal mendapatkan air bersih, terutama pelanggan yang berada di luar kota Tobelo,  PDAM Tobelo sangat berharap untuk mendapatkan mobil tangki yang baru. Tentu ini pertanda bahwa saat ini, mobil tangki merupakan salah satu kebutuhan yang diprioritas pihak PDAM Tobelo. Hal ini sangat diharapkan, karena melihat kondisi mobil tangki yang di miliki PDAM Tobelo saat ini, sudah sangat tidak mungkin bertahan apalagi beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan hingga di tahun 2012. (A4)

AKSI DEMO KAO CENTER, NYARIS RICUH


AKSI DEMO KAO CENTER,
NYARIS RICUH


TP, 18 Februari 2011

            Setelah menyampaikan tuntutannya, yaitu meminta agar DPRD Halut segera menanggapi rekomendasi mereka untuk pembentukan yayasan  pengelolaan dana social atau Corporate Social Responsibilty (CSR).

            Suasana mulai memanas ketika terjadi adu mulut antara pendemo  dengan tiga anggota DPRD Halut yang notabenennya berasal dari Dapil I (Kao-Malifut). Dari tiga anggota DPRD ini salah satunya Wakil Ketua DPRD Halut yakni Yoel Wogono, Inggrit Paparang dan Ferry Pattiasina.
            Adu mulut terjadi pada saat pendemo hura dan mulai berteriak-teriak menyoroti  tentang buruknya kinerja anggota DPRD dapil I, hal ini tentu memancing emosi dari ke tiga anggota DPRD itu. Merasa emosinya seakan tak terbendung lagi, ke tiga anggota dewan mulai melakukan aksi adu mulut dengan para pendemo,  sehingga suasana nampak mulai  tegang.

            Yoel yang terpancing emosi ini, lansung bersuara keras mengatakan dirinya tidak akan mengakomodir tuntutan para pendemo,  jika kedatangan para pendemo ke Kantor DPRD Halut dengan cara tidak sopan. “kalau ngoni pake cara yang tara sopan bagini, potong saya pe leher kalau saya mo akomodir ngoni pe tuntutan”. Ucapnya

            Pada waktu yang bersamaan Ferry Pattiasina, yang masih dalam keadaan emosi langsung menghampiri pendemo untuk menyampaikan kekesalannya. Dalam kekesalannya Ferry mengatakan bahwa dirinya juga mempunyai masa di Kao. Jadi  para  tidak perlulah untuk berteriak-teriak tidak sopan, apalagi di depan kantor DPRD. “pintanya” 

            Sementara itu Inggrit Paparang yang juga terbawa emosi  ini, sempat terlihat adu mulut dengan para pendemo Dari adu mulut ini,  terlintas kata-kata dari mulut inggrit dengan mengatakan “mau kalian apa sich”. Kesal inggrit

            Rasa kesal mulai mencuak dari diri seorang inggrit paparang, ketika para pendemo  menolak untuk masuk ke ruang pertemuan DPRD yang sebelumnya sudah dipersilahkan masuk oleh anggota DPRD terutama anggota dapil I.

            Aksi demo yang nyaris ricuh antara  ini, untungnya tidak berlangsung lama dan berkahir hanya pada sampai tingkat adu mulut.   Emosi ketiga anggota DPRD ini mulai redah ketika beberapa anggota DPRD lainnya mulai berupaya untuk meredahkan emosi dari ke tiga anggota DPRD ini.

            Upaya yang sama juga dilakukan aparat keamanan dari Polres Halmahera Utara untuk membuat suasana kembali redah. Upaya ini berhasil ketika para pendemo mengikuti arahan dari aparat keamanan untuk tidak melakukan hal-hal yang pada akhirnya hanya memperkeruh suasana.

            Terkait dengan sikap dari ke tiga anggota DPRD ini, banyak yang beranggapan bahwa sebagai anggota DPR, itu merupakan satu sikap yang kurang sportif. Seperti yang disampaikan Ketua Kao Center Dominggus Isa Bitjara yang pada saat itu juga langsung mengutuk sikap dari ke tiga anggota DPRD.  Karena menurutnya sikap dari ke tiga anggota DPRD ini sangat tidak mencerminkan sebagai represantasi rakyat yang ada di parelemen.

Selebihnya Dominggus mengatakan sikap yang dilakukan oleh ke tiga anggota DPRD Halut kepada rakyat, terang saja berbeda dengan sikap anggota DPRD yang ada di daerah lain.  Dimana mereka mau di ajak untuk bertatap muka meski di bakar oleh panasnya sinar matahari. Tapi sangat disayangkan karena yang terjadi di Halut justru sebaliknya jika masyarakat datang menyampaikan aspirasinya, mereka tidak mau keluar untuk bersama-sama mendengar dan merasakan bagimana sesungguhnya penderitaan rakyat yang sementara dialami. “ucapnya” (A4)  

PENGELOLAAN DANA CSR SAAT INI, HANYA MERUGIKAN MASYARKAT LINGKAR TAMBANG



PENGELOLAAN DANA CSR SAAT INI,
HANYA MERUGIKAN MASYARKAT LINGKAR TAMBANG



TP, 18 Februari 2011

            Sejumlah mahasiswa lagi-lagi kembali mendatangi kantor DPRD Halmahera Utara. Kedatangan oleh sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan elemen pemerhati masyarakat lingkar tambang Kao ini yaitu untuk meminta agar DPRD segera menanggapi rekomendasi dari masyarakat lingkar tambang Kao yakni untuk pembentukan yayasan pengelolaan dana social atau Corporate Social Responsibilty (CSR).

            Dengan berdasarkan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945, yakni mengakui bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat inilah, sejumlah masyarakat Kao Center melayangkan rekomendasi dengan nomor : 08/KC/KAO/II/2011.

            Ada 5 poin yang tertera dalam  rekomendasi ini,  yakni diantaranya : 1. Mempecayakan, mengakui, dan mendukung yayasan Kao Raya Mandiri sebagai pelaksana program Corporate Social Responsibility PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). 2. Meminta Bupati Halut untuk segera menerbitkan rekomendasi yang menyatakan bahwa yayasan Kao Raya Mandiri sebagai pelaksana pelaksana program Corporate Social Responsibility PT. Nusa Halmahera Minerals. 3. Menutup operasi PT. Nusa Halmahera Minerals sampai diterbitkannya rekomendasi Bupati Halut sebagaimana dimaksud pada poin dua. 4. Jika saja Bupati Halut tidak menjalankan rekomendasi masyarakat lingkar tambang ini, maka Bupati Halut harus non-aktif dari jabatannya dan selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut mengeluarkan langsung bahwa yayasan Kao Raya Mandiri sebagai pelaksana program Corporate Social Responsibility PT. Nusa Halmahera Minerals. 5. Jika pimpinan PT. Nusa Halmahera Minerals tidak menggubris rekomendasi dari Bupati Halmahera Utara, atau  rekomendasi dari Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut, maupun rekomendasi masyarakat lingkar tambang ini, maka PT. Nusa Halmahera Minerals untuk di tutup secara permanen.

            Merasa  perlu untuk di buat rekomendasi ini, karena masyarakat lingkar tambang menilai bahwa 13 tahun kehadiran PT. NHM di bumi Halmahera khususnya di wilayah Kao dan sekitarnya, ternyata bukan hanya membuat masyarakat Kao dan sekitarnya sejahtera, namun lebih dari itu justru membuat masyarakat malah membuat masyarakat semakin hidup dalam kesusahan karena tidak memperoleh akses pembangunan, serta berkurangnya wilayah garapan, dan rusaknya lingkungan.

            Hal ini di kutib dari selebaran kertas yang dibawakan sejumlah pendemo pada saat melangsungkan aksi demonya. Dimana pada selebaran ini tertulis bahwa masyarakat menilai dalam pengelolaan dan penghitungan dana produksi kotor sebanyak 1 %  ini, tidak pernah di hitung secara jelas. Sehingga hal ini di anggap mulai ada penjajahan ala Negara Australia. Bahkan masyarakat sesalkan kenapa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkesan terlena dengan hal ini, sehingga menyetujui program-program CSR-nya yang dianggap membunuh masyarakat. Padahal  dalam pembayaran Royalti, Pajak, Restribusi dan sumbangan-sumbangan lainnya yang secara rasional terang-terang  tidak sepadan jika dibandingkan dengan keuntungan PT. NHM selama ini.

Tidak hanya itu, dari hasil investigasi masyarakat lingkar tambang juga menilai bahwa dana CSR ini juga dipergunakan bahkan dinikmati oleh PT. NHM. Hal ini diartikan lewat sumbangan-sumbangan kepada masyarakat berupa beras miskin (RASKIN) untuk masyarakat miskin, perayaan HUT RI dan hari-hari besar Nasional dan Agama di tiap kecamatan serta sumbangan-sumbangan lainnya yang dimana sumber dari sumbangan ini di bebankan dari dana CSR 1 %. Sehingga walaupun sumbangan dari pihak PT. NHM ini murni, tapi masyarakat tidak mau kalau dana dari sumbangan-sumbangan tersebut hanya di bebankan dari dana CSR 1%.  Dengan demikian, secara otomatis pihak PT. NHM dianggap telah melakukan langkah-langkah yang pada akhirnya pihak PT. NHM sendiri tidak mau mengeluarkan KOCEK/Uang mereka. Sehingga hal ini jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan tambang lainnya yang ada di Indonesia sangat jelas berbeda.
Selebihnya masyarakat lingkar tambang beranggapan bahwa untuk memuluskan hal ini, PT. NHM lewat CSR-nya sengaja menyetujui penggunaan dana 10% dari dana CSR. Dengan demikian masyarakat lingkar tambang berupaya untuk menghentikan penggunaan dana yang dianggap tidak jelas oleh pihak PT. NHM. Dimana pada semestinya merupakan milik masyarakat untuk di kelola  bersama, seperti yang sudah dilakukan perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Indonesia, sebut saja PT. Weda Bay, PT. Freeport, PT newmon, dan lain-lain yang dimana dalam hal pengelolaan dana tersebut semuanya diserahkan pada sebuah yayasan atau lembaga. (A4)

Proyek jembatan 3,5 M tanpa Tender.

Proyek Jembatan 3,5 M Tanpa Tender.
Imerjensi Langusung Dibangun, Meski Persetujuannya Secara Lisan.


Proyek pembangunan jembatan di Desa Kokopola, yang memakan anggaran sebesar 3,5 M ternyata dilakukan tanpa tender, dan hanya  dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung. Terkait dengan Hal itu Kadis Pekerjaan Umum (PU) Halut Bachtiar Tilaar, saat dikonfirmasi menjelaskan, jika benar proyek tersebut dilakukan tanpa tender, tapi karena proyek tersebut masuk pada situasi yang bersifat imerjensi, karena memutuskan perhubungan dan akses ekonomi masyarakat, sehingga langsung dilakukan pembangunannya. “ Itu sifatnya imerjensi jadi langsung dilakukan pembangunannya,” katanya.

Dijelaskannya, awalnya PU telah memberikan surat kepada Bupati dan DPRD, agar meminta persetujuan, dan bupati serta DPRD sudah memberikan persetujuan tersebut meskipun belum dalam bentuk surat resi, tapi secara lisan sudah di iyakan oleh Bupati maupun DPRD. “ sudah ada persetujuan sehingga proyek itu sudah mulai dikerjakan meskipun baru dalam bentuk lisan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan karena berdasarkan kepada kepres 80, dalam satu pasalnya menyebutkan jika itu bersifat imerjensi atau telah memutuskan perekonomian daerah, maka itu harus segera dibangun meskipun dengan penunjukan langsung,” jelasnya.   

Senada Ketua DPRD Halut, Samsul Bahri Umar juga mengatakan, jika proyek tersebut memang tanpa tender, tapi itu bersifat darurat yang dibolehkan dalam kepres presiden no 80 tentang pengadaan barang dan jasa. “ Karena untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan itu bersifat daruruat jadi dibolehkan menurut kepres tersebut,” pungkasnya. (***)

PAD Halut Bocor, Hampir Sebagian Besar SKPD Mengalami Selisih

PAD Halut 2009-2010 Bocor
Hampir Sebagian Besar SKPD Mengalami Selisih.

Lintas Tobelo

Hampir sebagian besar instansi teknis pengelola bPendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada dalam lingkup pemerintahan Halmahera Utara (Halut) bermasalah, hal itu menyebakan PAD halut 2009 hingga awal 2010 mengalami kebocoran anggaran yang cukup besar, karena terjadi selisih penerimaan pada PAD. Hal itu tergambarkan dalam Laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) tahun 2009-2010. “ Dari hasil laporan BPK, terjadi selisih pendapatan, jika dihitung masing-masing SKPD mungkin nilainya kecil antara 10 sampai 30 juta, namun jika dikalikan dengan sebagain besar instasi tehnis yang mengalami selisih tersebut, maka daerah mengalami kerugian yang cukup besar,” Kata Ketua DPRD Halut, Samsul Bahri Umar, Pada wartawan media ini, di kantor DPRD, Kemarin.

Samsul mengtakan, terjadinya selisih pendapatan tersebut karena hampir sebagian besar SKPD, tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dia mencontohkan, pada Dinas Tata Kota misalnya, ada IMB yang dibayarkan tidak sesuai dengan luas fisik bangunan,  bahkan ada IMB yang tidak dipungut, dan ada yang tidak disetorkan ke kas daerah. Hanya saja ia kurang mengingat berapa  “ hampir disebagian besar instansi pengelola PAD mengalami hal yang sama,” pungkasnya.

Dijelaskannya terjadinya kebocoran PAD terebut disebabkan karena beberapa hal yaitu masih banyak perangkat daerah yang belum paham, belum adanya payung hukum  pajak dan retribusi sehingga hanya bersandar pada SK Bupati, kompetensi bendahara Pengelola PAD, disiplin dan ketika aparatur birokrat yang masih lemah dan di tambah dengan minimnya komunikasi antara DPPKAD dengan instansi pengelola PAD. “ berbagai persolan tersebut yang menyebabkan terjadinya selisih pendapatan tersebut,” jelasnya.

Olehnya itu setelah paripurna pemekaran, dewan akan memanggil SKPD-SKPD yang mengalami selisih pendapatan terebut, bahkan jika perlu beberapa kebocoran-kebocoran tersebut akan diminta untuk ditagih kembali, selain itu dewan akan meminta ke BPK, untuk menindak lanjuti jika ada hal-hal yang perlu, dan memberikan masukan kepemerintah. “ jadi laporan BPK tersebut akan kami tindak lanjuti, dengan memanggil SKPD pengelola PAD tersebut,” ujarnya. (ulen)


Jumat, Februari 25, 2011

AKIBAT DESAKAN AIR, JEMBATAN AKE ARO ROBOH



 JEMBATAN ROBOH,
Akses Perekonomian Terhambat 





Lintas Tobelo, Jumat 25 Februari 2011

Robohnya jembatan di sungai Ake Aro Desa Salimuli kecamatan Galela Utara Jumat/25/02 pukul 07.00 pagi, ini di sebabkan oleh desakan arus air hujan yang sangat deras.

Dengan  kondisi jembatan yang rusak ini, mengakibatkan jalur akses perekonomian untuk masyarakat Desa Salimuli terhambat. Karena kondisi jembatan saat ini sudah sangat tidak memungkinkan  untuk di lewati kendaraan, baik itu kendaraan roda empat maupun kendaraan roda 2.

Menurut keterangan Ani, salah satu warga setempat bahwa sampai saat ini belum ada upaya untuk pembuatan jembatan darurat, baik dari masyarakat maupun dari dinas terkait, terutama pihak dinas PU provinsi.

Selebihnya warga berharap agar secepat mungkin pihak provinsi dapat melakukan langkah-langkah perbaikan. Karena pembangunan dari  jembatan ini  merupakan wewenang dan tanggung jawab pihak provinsi. Kerana sepengatuhan masyarakat setempat bahwa jembatan dengan ukuran 35 meter ini, di bangun oleh pihak provinsi yang semenjak tahun 1999 kemarin masih berstatus kabupaten induk. “ucapnya” (A4)

Kamis, Februari 24, 2011

Golden Digemparkan Kerasukan Dua Pramusaji


Golden Digemparkan Kerasukan Dua Pramusaji

     TOBELO- Pub Golden  yang berada di Desa Wasia Kamis dini hari kemarin Pukul 01.00 Wit digemparkan dengan kerasukan dua pramusaji.
     Dari pantauan kami, mereka yang mengalami kerasukan Tirsa dan Ika yang merupakan pramusaji Pub Golden. Akibat dari kerasukan tersebut memancing konsentrasi para pengenjung hiburan malam yang sedang asik menikmati malam dengan alunan lagu-lagu. Mereka berhamburan keluar Pub dan menyaksikan langsung kerasukan tersebut.
     Tirsa yang mengalami kerasukan pertama belum usai diobati para normal yang didatangkan pihak pengelola. Tiba-tiba Tika yang sudah berada dalam kamar mengalami hal yang sama, hingga menabrak dinding kamar tidurnya.
   Awal kejadiannya Tirsa yang sedang dikuasai minuman keras keluar ruangan Pub Golden bersama temannya. Diluar ruangan mereka duduk dan bercerita-cerita. Tiba-tiba dia tertunduk diam dan langsung berteriak. Sontak teriakan itu memancing reaksi para penghuni dan berlari menuju dia untuk menenangkan.
   Berselang setengah jam kemudian terdengar lagi teriakan dari kamar mes pramusaji. Ternyata saat mendekat terlihat Ika yang saat itu tidak dalam kondisi mabuk sudah terlentang karena menabrak tembok kamarnya.
   Ika yang sudah berada dalam kamar tiba-tiba berteriak. Saat di lihat ternyata dia juga mengalami hal yang sama. Keduanya sembuh setelah di obati para normal dua jam kemudian.(wil)

Rabu, Februari 23, 2011

PT. Sinar Putra Pratama


MARI.........
BERSAMA DUKUNG
Di Sampaikan Oleh :

Keluarga Besar 
PT. SINAR PUTRA PRATAMA
SUKSESKAN
SAIL MOROTAI 2012


Mari sukseskan Sail Morotai - Dinas PU Halut

MARI.........
BERSAMA DUKUNG
 
Di Sampaikan Oleh :

Kepala Dinas PU Halmahera Utara  
Beserta Staf
SAIL MOROTAI 2012