Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Senin, Februari 28, 2011

PAD Halut Bocor, Hampir Sebagian Besar SKPD Mengalami Selisih

PAD Halut 2009-2010 Bocor
Hampir Sebagian Besar SKPD Mengalami Selisih.

Lintas Tobelo

Hampir sebagian besar instansi teknis pengelola bPendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada dalam lingkup pemerintahan Halmahera Utara (Halut) bermasalah, hal itu menyebakan PAD halut 2009 hingga awal 2010 mengalami kebocoran anggaran yang cukup besar, karena terjadi selisih penerimaan pada PAD. Hal itu tergambarkan dalam Laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) tahun 2009-2010. “ Dari hasil laporan BPK, terjadi selisih pendapatan, jika dihitung masing-masing SKPD mungkin nilainya kecil antara 10 sampai 30 juta, namun jika dikalikan dengan sebagain besar instasi tehnis yang mengalami selisih tersebut, maka daerah mengalami kerugian yang cukup besar,” Kata Ketua DPRD Halut, Samsul Bahri Umar, Pada wartawan media ini, di kantor DPRD, Kemarin.

Samsul mengtakan, terjadinya selisih pendapatan tersebut karena hampir sebagian besar SKPD, tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dia mencontohkan, pada Dinas Tata Kota misalnya, ada IMB yang dibayarkan tidak sesuai dengan luas fisik bangunan,  bahkan ada IMB yang tidak dipungut, dan ada yang tidak disetorkan ke kas daerah. Hanya saja ia kurang mengingat berapa  “ hampir disebagian besar instansi pengelola PAD mengalami hal yang sama,” pungkasnya.

Dijelaskannya terjadinya kebocoran PAD terebut disebabkan karena beberapa hal yaitu masih banyak perangkat daerah yang belum paham, belum adanya payung hukum  pajak dan retribusi sehingga hanya bersandar pada SK Bupati, kompetensi bendahara Pengelola PAD, disiplin dan ketika aparatur birokrat yang masih lemah dan di tambah dengan minimnya komunikasi antara DPPKAD dengan instansi pengelola PAD. “ berbagai persolan tersebut yang menyebabkan terjadinya selisih pendapatan tersebut,” jelasnya.

Olehnya itu setelah paripurna pemekaran, dewan akan memanggil SKPD-SKPD yang mengalami selisih pendapatan terebut, bahkan jika perlu beberapa kebocoran-kebocoran tersebut akan diminta untuk ditagih kembali, selain itu dewan akan meminta ke BPK, untuk menindak lanjuti jika ada hal-hal yang perlu, dan memberikan masukan kepemerintah. “ jadi laporan BPK tersebut akan kami tindak lanjuti, dengan memanggil SKPD pengelola PAD tersebut,” ujarnya. (ulen)


Tidak ada komentar: