Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Rabu, Februari 02, 2011

Kamis 27 Januari 2011



PEMEKARAN KABUPATEN / KOTA
DPR PROVINSI SIAP MENINDAK LANJUTI



            Setelah deklarasi pemekaran Tobelo menjadi kota Madya, maka genap sudah deklarasi  pemekaran untuk beberapa daerah di Halmahera Utara, yakni Galela-Loloda ,pada hari (Rabu 12/01) kemarin, deklarasi pemekarannya di pusatkan di lapangan Desa Soakonora , dua minggu kemudian menyusul daerah Kao-Malifut yang deklarasi pemekarannya di pusatkan di lapangan Kao induk, kemudian hari ini (Kamis, 27/01) Tobelo mendeklarasi menjadi Kota Madya yang di pusatkan di rumah adat Hibualamo Tobelo.  

            Pada saat deklarasi Ketua DPRD Halmahera Utara  Samsul Bahri Umar dalam pidatonya mengatakan pada deklarasi ini merupakan satu langkah untuk mengukuhkan sebuah komitmen dari masyarakat Tobelo, yang menyatakan sikap untuk merubah status dari kota kabupaten Halmahera Utara menjadi Kota Madya. Namun menurutnya, untuk mewujudkan keinginan-keinginan ini tentu harus di landasi dengan rasa kebersamaan yang kuat.

Lebih lanjut Samsul mengatakan, pihak DPRD akan melakukan pembicaraan internal, agar DPRD dalam waktu dekat sudah dapat menyampaikan sikap poltiknya ke bupati Halmahera Utara yang kemudian dari bupati akan berlanjut sampai ke DPRD provinsi, ke Gubernur Maluku Utara bahkan sampai ke Departemen dalam Negeri (Depdagri).

Sementara itu Samsul Hadi anggota DPR provinsi mengatakan, sesuai dengan mekanisme DPR provinsi pada prinsipnya akan menindak lanjuti hasil rekomendasi dari bupati Halut, yang kemudian diteruskan oleh DPRD kabupaten ke DPR provinsi.

Selebihnya Samsul Hadi mengatakan saat ini DPR provinsi sudah membentuk pansus pemekaran kabupaten kota di provinsi Maluku Utara. Sehingga setelah proses mekanisme ini berjalan, maka pansus akan menyampaikan untuk merencanakan rapat badan musyawarah untuk menetapkan agenda persetujuan terhadap kabupaten kota yang telah memenuhi syarat.

   Di samping itu, bupati Halmahera Utara, Ir Hein Namotemo Msp, pada saat menyampaikan sambutannya, Hein berharap agar kebersamaan selalu terjaga. Hal ini dimaksudkan agar pada saat terwujudnya pemekaran untuk Tobelo menjadi kota Madya, maka tidak ada pepecahan oleh karena berbeda pandangan dalam berpolitik. Selebihnya Bupati Halmahera Utara juga menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten / Kota , bukan untuk mencari pemimpin politik baru, tapi yang terpenting adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Halut ke depan.

Tidak ada komentar: