Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Sabtu, Mei 28, 2011

Pungutan Pajak Rp 100 Ribu Dinilai Wajar


Pungutan Pajak Rp 100 Ribu Dinilai Wajar

LINTAS TOBELO

Pungutan pajak kayu gergaji sebesar Rp 100 ribu dari Dinas Kehutanan Pemkab Halut yang dikeluhkan warga desa Togoliua dinilai wajar. Karena sesuai aturan sudah tidak ada lagi ijin pengelohan kayu gergajian dan langkah itu diambil selain untuk pendapatan daerah juga untuk membuat pengelola kayu gergajian gerah.
Hal itu dikatakan Librecht Nagara Sekertaris Dinas Kehutanan Pemkab Halut. Menurut Librecht saat dikonfirmasi mengatakan, penarikan pajak senilai Rp 100 ribu untuk penadah kayu gergaji yang memiliki rekomendasi maupun tidak memiliki rekomendasi dinilai wajar.

Menurut dia, seharusnya harga itu dianikkan untuk membuat para penadah jera hingga tidak lagi mengolah kayu gergajian yang saat ini sudah dilarang dan diatur dengan aturan. Rekomendasi yang dikeluarkan itu hanya bagian dari kebijakan dengan alasan untuk pembangunan rumah.“Penarikan pajak itu hanya kebijakan dan seharusnya dinaikkan untuk membuat para pengolah kayu gergaji merasa jera. Jadi kalau ada pihak yang mengeluhkan terlalu mahal silahkan hentikan saja pengoperasianya,” ujar Librecht.

Menurut dia, kebijakan pembuatan rekomendasi dari Kehutanan kepada penadah juga bertujuan keluar masuknya kayu di Halut dapat terkontrol. Pihaknya juga berencana membangun pos pengawasan di Kecamatan Kao Teluk. Karena disana merupakan pelabuhan keluarnya kayu dariHalut."Untuk mengontrol keluarnya kayu maka kita akan bangun pos di Kecamatan Kao Teluk. Dan daerah yang rawan pengolahan kayu olahan yaitu desa Togoliua dan Kusuri, ” ujar dia.(A3)

Tidak ada komentar: