Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Sabtu, Mei 28, 2011

Jika Ketua KPUD Halut Diberikan Penanggungan


Ancam Laporkan Kejati Ke Kejagung

            LINTAS TOBELO

 Wacana penangguhan penahanan yang diminta Benyamin Wagono saat ini sedang beredar ke publik dan kalau dikabulkan Kejati Malut di Ternate. Maka Lembaga Pemantau Trias Politika (LP2Tri) Wilayah Halmahera Utara mengacam akan mempertanyakan alasan itu hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya kasus Benyamin Wagono itu bukan hanya sekedar kasus pencurian ayam biasa yang dengan mudah diberikan penangguhan penahanan. Tapi dugaan penipuan yang dilakukan Benyamin Wagono telah mencederai proses demokrasi bahkan sudah melakukan pengrusakan proses ketata negaraan.

Hal itu dikatakan Pdt Soselisa ketua investigasi LP2Tri saat bertandang ke redaksi Radar Halmahera pekan kemarin. Menurut dia, wacana penangguhan penahan yang diminta pihak pengacara Benyamin Wagono kalau dikabulkan pihak Kejati Malut maka akan memperlemah citra lembaga hukum dimata masyarakat. Memang permintaan penanguhan penahanan merupakan hak warga Negara yang sedang dijerat proses hukum tapi Kejaksaan juga harus melihat asas-asas pelanggaran hukum yang dilakukan Benyamin Wagono.
“Kalau pihak Kejati mengabulkan permintaan penangguhan penahanan pihak Benyamin maka LP2Tri akan mempertanyakan itu hingga ke Kejagung,” tegas Soselisa yang pekan bertandang ke Redaksi Radar  Halmahera.

Lanjut dia, kalau pihak Kejasaan mengabulkan penangguhan penahan yang diminta kuasa hkum Benyamin Wagono maka akan mencederai dan melukai hati masyarakat Halmahera Utara. Karena dugaan penipuan yang dijerat itu telah merusak semangat reformasi demokrasi yang saat ini sedang hangat-hangatnya disuarakan.“Kita sangat berharap pihak Kejati mengkaji kembali penagguhan penahanan yang rencananya akan diminta pihak kuasa hokum Benyamin Wagono. Karena tindakan yang dilakukan sudah meresahkan masyarakat Halut khususnya dan negera Indonesia secara umum,” kata Soselisa.

Lanjut dia, dengan segala hormat dia meminta kepada Kajati Malut dan Kajari Halut jangan mau mempertaruhkan jabatannya hanya karena mengeluarkan penangguhan penahanan kepada Benyamin. Belajar dari pengalaman untuk memanggilnya saja pihak Kejati harus lakukan berkali-kali hingga dilakukan penangkapan. Apalagi mau melakukan penangguhan penahanan yang nantinya membuat dia menghilang.

            “LP2Tri akan mengawal terus kasus Benyamin Wagono hingga pada penuntasan. Makanya kita atas nama publik Halut sangat berharap adanya keseriusan dari pihak Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut,” ujar Soselisa.(A3)

Tidak ada komentar: