Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Kamis, Januari 06, 2011

Lintas Tobelo, Rabu 05 Januari 2011 - DPRD HALUT BERKOMITMEN, MENYELESAIKAN PEMBAHASAN R-APBD


DPRD HALUT BERKOMITMEN,
MENYELESAIKAN PEMBAHASAN R-APBD


Lintas Tobelo, Rabu 05 Januari 2011

Setelah mengakhiri masa Reses persidangan ketiga tahun 2010 yang berlangsung ± 1 Minggu, kini lembaga ini kembali memulai aktifitasnya di masa persidangan ke satu tahun 2011. Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan ke satu tahun ini, secara formal kelembagaan, DPRD akan memulai aktifitasnya untuk melaksanakan sejumlah agenda kerja yang telah ditetapkan dalam masa persidangan ke satu di tahun 2011,  yang akan berlangsung selama empat bulan ke depan.

Berdasarkan prioritas dan urgensi persoalan, sebuah program terencana yang telah dibahas dan disusun oleh Badan Musyawarah DPRD, ini diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi di daerah ini.
Lewat sambutan dari wakil ketua DPRD Halut, Joel B. Wogono yang dalam kesempatan ini sebagai pimpinan rapat juga menyampaikan agenda penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Daerah dan DPRD ketika akan mengakhiri masa satu tahun anggaran yaitu pembahasan dan penetapan APBD tahun berikutnya. Hanya saja sebagaimana yang telah disampaikan dalam pidato DPRD pada rapat paripurna sebelumnya, maka hal ini menjadi agenda lanjutan dalam masa persidangan pertama tahun ini.

Di samping itu, dokumen yang menjadi tumpuan public di daerah ini, secara institusional DPRD berkomitmen, akan segera menyelesaikan pembahasan R-APBD tahun 2011 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang selanjutnya ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara tahun 2011, hal ini diharapkan agar tidak mengganggu proses berpemerintahan di tahun ini. Dokumen penyesuaian R-APBD tahun 2011 yang akan disampaikan oleh pemerintah Daerah kepada DPRD ditindaklanjuti secara marathon, agar penyesahan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.



Sementara itu, mengenai upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapan Asli Daerah  dalam masa persidangan ketiga tahun 2010, Pemda telah mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan dua Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang berkaitan dengan Retribusi Daerah kepada DPRD. Ini merupakan sebuah langkah strategis yang telah di tempuh oleh Pemda untuk mendayagunakan potensi pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sesuai kewenangannya dan berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Selain menjadi sebuah harapan pemerintah, yang perlahan namun pasti, untuk terwujudnya kemandirian daerah dan kesejahteraan masyrakat dalam konteks penyelenggaraan otonomi daerah. Namun begitu sangat diharapkan agar selalu inovatif, guna meningkatkan pendapatan asli daerah melalui potensi riil yang dimiliki berdasarkan aturan perundang-undangan.

Selain itu, berkaitan dengan penyusunan program legislasi daerah tahun 2011, DPRD juga meminta agar rancangan peraturan daerah lainnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, serta Ranperda penting lainnya yang menjadi kebutuhan daerah, agar dapat dimasukan dalam program legislasi daerah tahun 2011 untuk di tindak lanjuti.


Tidak ada komentar: