Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Minggu, Januari 16, 2011

Kamis 13 Januari 2011

HALUT,  KESADARAN MASYARAKAT
DALAM MEMBUAT KTP MASIH MINIM




           Lintas Tobelo, Kamis 13 Januari 2011


Sesuai data pelayanan registrasi dan hasil razia KTP dilapangan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil, ternyata masih banyaknya masyarakat yang kedapatan belum memiliki KTP. Selain pendatang, ada juga masyarakat asli daerah yang terjaring dalam pengoperasian ini. Hal ini dapat dikatakan bahwa kesadaran masyarakat Halut dalam kepemilikan dokumen KTP masih relative rendah. 

     Sesuai tupoksi dari dinas catatan sipil, maka setiap satu tahun sekali dilakukan pengraziaan KTP. Ada 3 titik yang menjadi lokasi pengraziaan diantaranya di kompleks Buale. Pelabuhan Tobelo dan Terminal baru Wosia Tobelo. 

Dalam pelaksanaan razia KTP yang berlangsung selama 3 hari yaitu sejak hari Selasa 11 Januari s/d Kamis 13/01/01. Dari pengraziaan ini dinas capil juga melibatkan istansi terkait, diantaranya anggota Satlantas, Koramil dan Satpol PP.  

            Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dra. Joice Betsy Mahura yang di temui diruang kerjanya Kamis (13/01) mengatakan, kebanyakan masyarakat akan sibuk mengurus KTPnya jika nanti dibutuhkan, misalnya untuk melengkapi persyaratannya dalam pengurusan kredit di bank, atau disaat tes PNS, atau keperluan lainnya, yang memang KTP merupakan bagian dari persyaratan. Padahal sebagai warga Negara yang baik, wajib untuk memiliki Dokumen kependudukan (KTP). “masyarakat yang sudah berusia 17 tahun, atau belum mencapai 17 tahun tapi sudah menikah, wajib untuk mengurus KTP”.  Hal ini penting, karena sebagai warga Negara selain wajib memiliki KTP, juga sebagai petunjuk agar  orang dapat mengenali identitas seseorang, baik nama dan tempat berdomisili jika seseorang tertimpa bencana atau mengalami kecelakaan. “unkapnya”


                Selebihnya Joice berharap lewat pengraziaan KTP ini, kepada warga terutama warga yang bukan asli daerah  dalam hal ini sebagai pendatang yang kemudian melakukan aktifitas pencahariaan seperti berdagang atau lain sebagainya  di wilayah hukum Halmahera Utara. Maka yang bersangkutan harus melapor terutama ke kepala desa setempat sehingga ada surat keterangan dari kepala desa untuk kelengkapan data yang jelas  untuk pembuatan  KTP sementara . Pembuatan KTP sementara kepada warga pendatang, masa waktunya hanya 3 bulan, namun jika saja yang bersangkutan berencana tinggal lebih dari 6 bulan, maka yang bersangkutan dapat dikatakan sah sebagai warga penduduk asli Halut dengan KTP tetap yang masa berlakunya selama 5 tahun.

                Selebihnya Joice juga membenarkan dalam proses pengurusan KTP selalu sesuai dengan prosedur yaitu melalui pendaftaran yang kemudian di lanjutkan ke bagian verifikasi data, dan jika datanya sudah jelas maka proses pembuatan KTP pun dilakukan.  Jadi sangat tidak mungkin ada peluang-peluang atau istilah sisitem tambak dalam mengurus KTP, apalagi dengan memungut biaya di luara dari biaya administrasi. Untuk itu sebagai kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, dirinya selalu mengingatkan kepada bawahannya agar jangan pernah sekali-kali mencoba untuk bertindak keliru dengan  membuatkan  KTP dengan  tidak mengikuti prosedur yang ada.

Di samping itu Joice juga menegaskan, “barang siapa yang kedapatan untuk menerbitkan dan memanipulasi atau memalsukan dokumen Negara dalam hal ini KTP,  maka di anggap sebagai teroris karena itu jelas sebagai satu tindakan pidana (criminal) dan hukumannya sangat berat”.  Tegasnya 

1 komentar:

Nuno Nickson mengatakan...

makasih infonya..!! bgus baget buat saya yang jauh dari halut, tapi bisa tahu berita halut.!! saya sudah tambahakn blog ini kedalam daftar blog saya sehingga saya bisa tahu kapan dan apa yang sedang diposting.
Maju Lintas Tobelo"..........