Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Selasa, Januari 18, 2011

Jum'at 14 Januari 2011


HALUT,  RAPBD AKHIRNYA DI SAHKAN


          Lintas Tobelo, Jum'at 14 Januari 2011

  Berkaitan dengan kebutuhan startegis tahun 2011, pemerintah daerah telah merumuskan di antaranya empat kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas, diantaranya penataan dan peningkatan layanan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan pengembangan perekonomian masyarakat. 

 

            Dari ke empat prioritas pembangunan ini sekaligus merupakan hipotesa untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap beberapa kebutuhan mendasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
            Rapat Paripurna DPRD (Jum’at 14/01) di ruang meeting DPRD yang juga di hadiri Kapolres Halmahera Utara, AKBP Adhi Sethya Permana SH, MH serta jajaran pimpinan SKPD. Dalam rapat paripurna ini yaitu untuk pengesahan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD  tahun 2011. Sebelum mengesahkan  R-APBD, terlebih dulu disampaikan pandangan akhir fraksi terhadap R-APBD tahun 2011. Penyampaian ini disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi.

            Setelah menyampaikan pandangan akhir untuk R-APBD tahun 2011, akhirnya 6 juru bicara diantaranya Abner Nones dari fraksi PDS, Irwan Jam, SH dari fraksi PDI-P, Fauzi Daga, S.Ag dari fraksi Amanat Keadilan Sejahtera, Jhon R. Pattiasina, S.Tp dari fraksi Golkar, Taha M. Pasimayeku dari fraksi PBB dan Irwan Sangaji dari fraksi Demokrat menyampaikan  persetujuan tentang penetapan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2011. 
            Dengan demikian keputusan DPRD dengan nomor : 02/KPTS/DPRD-HALUT/2011 telah menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Halmahera Utara tahun 2011 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Halmahera Utara. 

            Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Halmahera Utara tahun 2011 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 531.395.930.924, dan belanja daerah sebesar Rp 512.685.701.212,  dengan surplus antara pendapatan dan belanja yaitu Rp 18.710.229.712




Tidak ada komentar: