HARI INI, DPRD HALUT
BENTUK PANSUS PEMEKARAN KABUPATEN/KOTA
Seperti yang disampaikan Samsul Bahri Umar, ketua DPRD Halamhera Utara kepada wartawan media ini, seusai deklarasi pemekaran kota Tobelo di lapangan Hibualamo (Kamis 27/01) Bahwa pada prinsipnya DPRD Halut sangat merespon deklarasi pemekaran dari beberapa daerah untuk menjadi kabupaten/kota. Hai ini di buktikannya lewat pembentukan pansus pemekaran yang di bentuk dua jam seusaii acara deklarasi pemekaran kota Tobelo.
Dari hasil pembentukan Pansus pemekaran DPRD Halut, akhinya disepakati bahwa Ir. Satar Hi. Samad sebagai ketua, Abner Nones sebagai wakil dan sekertaris Jhon Pattiasina, S.TP.
Ir. Satar Hi. Samad, ketua pansus pemekaran mengatakan, 2 minggu, adalah waktu kerja yang diberikan kepada pansus pemekaran untuk melakukan tugasnya. Dari dua minggu ini, tugas-tugas yang telah di targetkan oleh pansus pemekaran yaitu 5 hari untuk melakukan kroscek langsung ke daerah-daerah. Seperti yang sudah dijadwalkan yaitu pada hari senin (31/01), pansus akan mengawali tugasnya, salah satunya yaitu akan melakukan peninjaun langsung ke daerah Loloda.
Tujuan dari peninjauan ini yaitu untuk mengkroscek kebenaran dari masyarakat Loloda tentang pernyataan sikap mereka beberapa waktu lalu yaitu menolak untuk bergabung dengan Galela.
Dari 2 minggu waktu yang diberikan, pansus di harapkan sudah dapat menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum tanggal 14. karena 14 februari merupakan tanggal finalnya dari tugas-tugas pansus, sehingga kedatangan tim teknis, dapat diagendakan pada tanggal 30 februari. kedatangan tim teknis ini yaitu untuk membahas hal-hal tekni tentang pemekaran daerah. “ucapnya” (ater)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar