DI DUGA MENCURI,
SUERTI BABAK BELUR DI HAJAR OKNUM BRIMOB
Lintas Tobelo :
Melihat cucunya di pukuli oleh beberapa oknum brimob, seorang kakek langsung menangis.
Seorang remaja di duga telah melakukan pencurian uang sejumlah 60 juta rupiah di rumah Franky salah satu warga di Desa Tomahalu. Dengan tuduhan inilah Suerti langsung di bekuk oleh beberapa anggota brimob, pada saat dibekuk, suerti langsung dihajar hingga babak belur.
Menurut pengakuan sang kakek, pada hari Minggu siang 02/01/11”saat di bekuk, suerti langsung dipukuli. Merasa sudah dalam tingkat ketidakwajaran perlakuan yang dilakukan oleh beberapa anggota brimob terhadap cucunya. Sang kakek langsung mendatangi rumah seorang wartawan media ini, dengan maksud meceritakan kronologis terjadinya pemukulan terhadap cucunya..
Pihak keluarga merasa kecewa dengan sikap beberapa oknum brimob yang telah malakukan pemukulan terhadap cucunya, yang ternyata masih di bawah umur (14 tahun).
Menurut Numewa sang kakek, hal ini dianggap sebagai suatu tindakan yang tidak terpuji. “sebagai anggota keamanan kan seharusnya menjalankan aturan dan melindungi rakyat, apa lagi pada masa ini kan ada undang-undang perlindungan anak. Tapi koq bukan melayani,, melindungi, dan mangayomi” keluhnya
Sementara itu anggota DPRD komisi III Halmahera Utara, Arifin Abdulrahman mengatakan, sebenarnya tugas brimob yaitu pertahanan kepolisian, dan mendukung tugas polisi. Dan jika dalam masalah ini, terus seorang oknum brimob mengambil tindakan kekerasan dalam persoalan ini , tentu saja ini satu kekeliruan. “Misalnya ada laporan pencurian, brimob dapat membantu polisi untuk melakukan penangkapan, yang selanjutnya diproses oleh polisi. Dalam kasus ini dapat dikatakan praduga tak bersalah, yang belum tentu dia bersalah (suerti), jadi tidak di benarkan untuk melakukan pemukulan” tegasnya
Selebihnya Arifin berharap agar kasat brimob dapat mengontrol dan memberikan pembinaan kepada anak buahnya, agar tidak seenak-enaknya saja melakukan pemukulan, terutama di anak bawah umur.
Di samping itu Kapolres Halmahera Utara AKBP Adhi Sethya Permana SH, MH yang di temui pagi tadi (Rabu, 05/01/11) mengatakan untuk sementara waktu yang bersangkutan di tahan di polres. Penahanan ini dilakukan, guna untuk mengamankan yang bersangkutan dari tindakan kekerasan. Selebihnya kapolres mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan kordinasi dengan kasat brimob terkait dengan tindakan-tindakan dari anggotanya, sehingga nanti dari kasat brimob sendiri yang akan memberikan langkah-langkah pembinaan selanjutnya kepada anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar