RATUSAN MAHASISWA MINTA,
DPRD TEGAS SOAL PENGELOLAAN DANA CSR
Lintas Tobelo, Senin 10 Januari 2011
Akibat dari buruknya pengelolaan dana CSR, sebagian besar mahasiswa melakukan aksi demo. Dalam pernyataan sikap oleh mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Pelajar Bingkas Kao (PMPBK) yaitu untuk menyampaikan 2 hal penting, diantaranya : Mendesak DPRD, Pemda Halut dan PT. NHM agar segera melantik badan pengurus yayasan yang telah dibentuk oleh masyarakat lingkar tambang. Dan mendesak DPRD, Pemda Halut dan PT. NHM untuk dapat menghadiri pelantikan pengurus yayasan Kao karya mandiri.
Untuk menanggapi pernyataan sikap dari mahasiswa, Irwan Sangadji anggota DPRD Halut dapil 1 partai Demokrat ini mengatakan, dari proses pemanggilan oleh komisi II DPRD kepada kabag hukum beberapa waktu lalu yaitu untuk dimintai penjelasan, namun jawabannya “hanya menunggu bupati”. Dengan demikian menurut Irwan, saat ini DPRD harus bersikap tegas yaitu memanggil bupati untuk memberikan penjelasan yang pasti serta tegas dalam mengawal rekomendasi yang telah dikeluarkan kepada bupati Halut. Karena jika tidak ada ketegasan dalam persoalan ini, maka terang saja kredibilitas lembaga ini dimata masyarakat akan semakin buruk.”tegasnya”
Disamping itu Wakil Ketua DPRD Halut, Novino Lobiua pada kesempatan yang sama juga menegaskan agar koordinasi dengan bupati secepat mungkin harus segera dilakukan, “bila perlu hari ini juga”. Karena hal ini perlu dipertanyakan secara tegas kepada bupati, sebenarnya apa yang menjadi keinginannya, sehingga persoalan ini terkesan mengulur-ulur. “Keluhnya”
Lebih lanjut ketua DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar mengungkapkan, sejak dilakukan pertemuan DPRD dengan Dirgen Minerba di Jakarta beberapa bulan lalu bahwa DPRD secara intitusi sudah mengambil sikap, yaitu dengan mengeluarkan rekomendasi kepada pemda Halut yakni bupati terkait dengan pembentukan lembaga independen untuk pengelolaan dana Corporation Social Responsibilty (CSR) untuk daerah lingkar tambang. ketua DPRD juga menyampaikan bahwa dalam isi surat itu, DPRD bersikap tegas agar bupati segera menindaklanjuti pembentukan yayasan, supaya jelas dan transparan dalam pengelolaan dana CSR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar