HALUT, RAPBD AKHIRNYA DI SAHKAN
Lintas Tobelo, Jum'at 14 Januari 2011
Berkaitan dengan kebutuhan startegis tahun 2011, pemerintah daerah telah merumuskan di antaranya empat kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas, diantaranya penataan dan peningkatan layanan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan pengembangan perekonomian masyarakat.
Dari ke empat prioritas pembangunan ini sekaligus merupakan hipotesa untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap beberapa kebutuhan mendasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat Paripurna DPRD (Jum’at 14/01) di ruang meeting DPRD yang juga di hadiri Kapolres Halmahera Utara, AKBP Adhi Sethya Permana SH, MH serta jajaran pimpinan SKPD. Dalam rapat paripurna ini yaitu untuk pengesahan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD tahun 2011. Sebelum mengesahkan R-APBD, terlebih dulu disampaikan pandangan akhir fraksi terhadap R-APBD tahun 2011. Penyampaian ini disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi.
Setelah menyampaikan pandangan akhir untuk R-APBD tahun 2011, akhirnya 6 juru bicara diantaranya Abner Nones dari fraksi PDS, Irwan Jam, SH dari fraksi PDI-P, Fauzi Daga, S.Ag dari fraksi Amanat Keadilan Sejahtera, Jhon R. Pattiasina, S.Tp dari fraksi Golkar, Taha M. Pasimayeku dari fraksi PBB dan Irwan Sangaji dari fraksi Demokrat menyampaikan persetujuan tentang penetapan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2011.
Dengan demikian keputusan DPRD dengan nomor : 02/KPTS/DPRD-HALUT/2011 telah menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Halmahera Utara tahun 2011 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Halmahera Utara.
Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Halmahera Utara tahun 2011 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 531.395.930.924, dan belanja daerah sebesar Rp 512.685.701.212, dengan surplus antara pendapatan dan belanja yaitu Rp 18.710.229.712
Tidak ada komentar:
Posting Komentar