Lintas Tobelo

Foto saya
Tobelo, Maluku Utara, Indonesia
Lintas Tobelo merupakan Blog khusus dengan berita-berita seputar Tobelo. Lintas Tobelo : Dengan para penulis berita yaitu gabungan dari teman-teman wartawan yang ada dan bertugas di Tobelo. Lintas Tobelo adalah khusus untuk berita-berita seputar Tobelo yang pada akhirnya dapat di akses secara on line. Wartawan Lintas Tobelo : 1. Max 2. Jefry 3. Deddy 4. Yeyen 5. Agung 6. Ical 7. Fahrul 8. Amir 9. Ferdy 10.Matox 11.Fantri

Selasa, April 19, 2011

BUPATI HALMAHERA UTARA, DATANGI KANTOR POLRES HALMAHERA UTARA

BUPATI HALMAHERA UTARA,
DATANGI KANTOR POLRES HALMAHERA UTARA


Lintas Tobelo,  (15/04)

  Terlihat oleh wartawan media ini, Bupati Halmahera Utara, Ir. Hein Namotemo Msp pada Jumat pagi (15/04/11) sedang berada di kantor Polres Halmahera Utara. Kehadiran  bupati di kantor polres Halut bukan karena terlibat kasus pidana ataupun kasus lainnya. Namun kehadiran bupati di kantor polres, justru sebagai contoh teladan yang baik. Karena selain sebagai seorang bupati, juga sebagai seorang masyarakat, Beliau pun melengkapi segala ketentuan aturan sebagai pengguna jalan yang baik yaitu melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C-nya yang memang sudah selesai masa berlakunya.

  Kapolres Halmahera Utara, AKBP, Adhi Setya Perkasa SIK, MH mengaku kaget dengan kehadiran Bupati di kantor polres. Pasalnya, kedatangan orang nomor 1 ini dilakukan secara mendadak dan tidak disangka  pihaknya, karena memang secara agenda tidak diinformasikan. Dari kedatangan bupati di kantor polres yaitu untuk memperpanjang SIM A dan SIM C-nya yang memang masa berlakunya sudah habis.

Selebihnya Kapolres mengatakan, dengan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM oleh bupati, hal ini seharusnya di jadikan contoh oleh masyarakat Halut. Karena Bupati saja sangat menhargai dan peduli akan pentingnya kepemilikan sebuah SIM bagi seorang pengguna jalan. Sehingga kepada masyarakat Halut yang belum memiliki SIM atau bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya sudah habis, diharapkan untuk segera mengurus kepemilikan atau memperpanjang masa berlaku SIMnya.

Disamping itu, dengan adanya perubahan jalur maupun rambu-rambu lalu lintas, kapolres meminta agar ada kesadaran penuh dari masyarakat untuk selalu menuruti dan mentaati rambu-rambu lalu lintas. Untuk itu dimintakan apar para pengendara selalu melengkapi kelengkapan administrasinya serta selalu menggunakan helm dalam berkendaraan. Ini di harapkan agar tidak terjadi semberawut dan juga demi untuk kesalamatan para pengendara. ”pintanya”

Sementara itu, sesuai informasi dari pihak lantas, Bupati mengakui kesadaran masyarakat Halut untuk memiliki SIM, memang masih relative rendah. Hal ini diungkapkannya, karena dari hasil razia kendaran yang dilakukan pihak lantas Halmahera Utara beberapa hari kemarin, terbukti masih banyak kendaraan yang berhasil di jarring pihak lantas Halmahera Utara. Dari sekian banyak kendaraan yang terjaring, baik roda dua maupun roda empat rata-rata karena belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). 

Melihat hal ini, Bupati Halmahera Utara menghimbau kepada masyarakat bahwa sebagai warga Negara yang baik sangatlah penting kesadarannya untuk memiliki SIM. Karena selain sebagai surat ijin mengemudi, disamping KTP, SIM juga sebagai identitas diri yang mudah di kenali apa bila terjadi kecelakaan.

Lebih lanjut, kepada pengendara roda dua maupun roda empat bupati berpesan agar selalu mentaati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Serta untuk tidak mengemudi jika dalam keadaan mabuk. Hal ini disampaikan karena sebagian besar kecalakaan yang terjadi diakibatkan banyak pengendara yang pada saat mengemudi sudah dalam keadaan mabuk. “ucapnya” (A4)       

Tidak ada komentar: